Oleh Marzuki Usman
Pada akhir minggu kedua bulan Juni 2005, penulis berwisata ke resor Pulau Umang, di Desa Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten. Resor Pulau Umang ini berdekatan dengan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) yang terkenal dengan warisan dunia (World Heritage), yaitu badak Jawa yang bercula satu, dan hanya tinggal 60 ekor saja di dunia ini.
Oleh karena itu secara cerdik pengelola resor memanfaatkan kelangkaan badak Jawa yang berada di TNUK ini sebagai branded-nya (jual nama lah). Untuk itu, dengan disponsori beberapa tokoh, telah dibentuk Ujungkulon Conservation Society (UCS), yaitu suatu perkumpulan yang bertujuan ikut membantu melestarikan TNUK dan mengayakan rakyat di sekitar TNUK. Apabila rakyat di sekitar TNUK itu sudah menjadi kaya, mereka tidak akan lagi membalak dan merusak hutan TNUK. Keberadaan resor Pulau Umang dan UCS, kemudian bersama rakyat sekitarnya, sekaligus akan terjadi suatu sinergi sehingga TNUK dapat dilestarikan.
UCS juga mengambil slogan “No Forest No Future and We Care”. Itu betul sekali. Bencana banjir yang banyak terjadi selama ini, satu dan lain hal karena hutan sudah banyak yang dibabat sampai tidak ada lagi rasa bersalah dan belas kasihan kepada generasi mendatang. UCS juga berusaha mendidik rakyat sekitarnya agar melestarikan alam, flora dan faunanya. Juga diusahakan untuk meningkatkan keterampilan lokal, sehingga nanti dapat dipasarkan ke dunia melalui antara lain keberadaan resor Pulau Umang. Juga telah dicanangkan keberadaan Pariwisata Inti Rakyat, yaitu resor Pulau Umang yang menjadi intinya, sedangkan rakyat sekitarnya menjadi plasma, dibina oleh resor untuk memperoleh manfaat dari kegiatan pariwisata seperti kerajinan tangan, tour guide, kegiatan kehidupan, olahraga seperti: lomba jogging, out bound, berlayar, menyelam, snorkling, dan sebagainya.
Bentuk kegiatan pariwisata yang lain ialah ekowisata dan wanawisata (wisata hutan) antara lain menikmati keberadan TNUK sebagai objek wisata. Juga telah dirintis kegiatan untuk konservasi dan budaya kupu-kupu yang hidupnya cuma 40 hari dan banyak terdapat di Indonesia. Selama ini binatang itu sama sekali tidak dimanfaatkan sebagai jualan kepada para turis, baik turis domestik, apalagi turis asing.
Wisata Kupu-KupuTernyata banyak yang dapat ditawarkan oleh wisata kupu-kupu, antara lain: 1. Bagaimana membedakan kupu-kupu jantan dengan kupu-kupu betina; 2. Menyaksikan kupu-kupu kawin; 3. Menyaksikan kupu-kupu bertelur; 4. Menyaksikan perubahan dari ulat menjadi kepompong; 5. Menyaksikan dari kepompong menjadi kupu-kupu, dan; 6. Menangkap kupu-kupu yang lagi berterbangan dengan harga US $ 6,- perkupu-kupu.
Setiap kegiatan itu harus membayar untuk harga menyaksikan. Mereka yang mau mengambil foto haruslah membayar bea membawa kamera dan bayar setiap kali pengambilan fotonya. UCS berniat menjadikan kegiatan ini menjadi kegiatan plasma dan akan disebarluaskan ke seluruh Indonesia.Jadi disuatu saat nanti akan ada tempat penangkaran kupu-kupu, dimana setiap turis dapat menikmati enam macam kegiatan pariwisata kupu-kupu seperti yang diuraikan di atas. Di samping itu disediakan pula hutan kupu-kupu. Setiap turis dapat berburu kupu-kupu dengan membayar setiap kupu-kupu yang dapat ditangkapnya.
UCS telah merencanakan, nantinya untuk mendaftarkan kegiatan ini sebagai suatu paten ke Departemen Hukum dan HAM. Dengan demikian akan lebih banyak dapat menolong rakyat kecil menjadi kaya melalui kegiatan pariwisata kupu-kupu. Lebih jauh, berarti telah terjadi peningkatan efisiensi dari ekonomi nasional. Dari barang yang disia-siakan, menjadi suatu komoditi yang akan digandrungi dunia. Kegiatan Lain UCS juga merencanakan berbagai kegiatan yang akan dapat memperkuat Pariwisata Inti Rakyat, dan menolong melestarikan TNUK. Untuk menolong nelayan di sekitar Sumur, seperti nelayan pengusaha bagan yang setiap hari/malam hanya memperoleh penghasilan bersih per hari Rp 10.000,- karena kebanyakan ikan yang ditangkap tidak bernilai. UCS bersama pengelola resor dapat mengusahakan pabrik makanan kucing kecil mini yang akan membeli ikan yang tidak berharga dari para nelayan.
Pabrik makanan kucing ini menjual melalui UCS dengan memberi label UCS, dan diberitahu kepada pembeli di seluruh dunia bahwa yang membeli produk ini 40 persen dari harga akan disimpan dan diatasnamakan trust deed untuk lebih wajar.UCS juga merencanakan mengerahkan dana melalui kebijakan adopsi nama bagi badak Jawa. Juga adopsi nama pohon, dan nama tracking kepada dermawan dunia. Uang hasil adopsi ini akan digunakan untuk kegiatan-kegiatan TNUK. n (Sumber : Harian Sinar Harapan).
Saturday, April 14, 2007
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment