Oleh Marzuki Usman
Pujangga, sastrawan tenar Inggris William Shakespeare pernah berkata, “Apalah arti suatu nama (what is a name)”. Ternyata di dalam kehidupan sehari-hari nama itu berarti banyak. Ketika orang tua memberi nama anaknya, pada nama itu biasanya telah diciptakan masa depan anaknya oleh kedua orang tua yang berbahagia itu. Suatu hari penulis menemui seorang, tua tetapi masih energik, umurnya kira-kira sudah di atas 80 tahun. Namanya bukan main, Awet Abadi. Itulah harapan orang tuanya dan itu pula yang menjadi kenyataannya. Ia hidup berumur panjang dan tetap berkarya. Hebat bukan?
Contoh lain, penulis sendiri diberi nama oleh Ibunda tercinta, Marzuki, sebenarnya ini mengambil nama Guru Marjuki, di mana di tahun 1940-an sudah terkenal sebagai guru besar agama Islam di Cipinang Muara, Jakarta Timur. Nama Marjuki atau Marjuk adalah nama yang sering diberikan kepada anak-anak laki-laki yang baru lahir di Mesir. Marjuki artinya secara harfiah adalah ia yang selalu membawa rezeki kepada orang banyak. Ternyata harapan Ibunda saya itu menjadi kenyataan 45 tahun kemudian sejak saya dilahirkan ditahun 1943, yaitu ketika pasar modal Indonesia hidup, dan menggegerkan dunia.
Akan tetapi, nama Marjuki itu di Jakarta adalah nama kodian alias banyak yang bernama Marjuki, segabrek, maka orang sering membaca Marjuki Usman dengan Marjuki Darusman. “Kasian lu Juki”, kata yayang saya.
Kasus yang lebih serius tentang nama ini ialah contohnya Republik Rakyat Cina (RRC) dengan Republik Indonesia. Di RRC karena namanya secara resmi menyertakan rakyat, yaitu Republik Rakyat Cina, maka siapapun yang berkuasa, dengan aliran dan paham apapun, kepentingan/kebutuhan rakyat tetap diutamakan. Itulah yang dicoba oleh Mao Tse Dong melalui paham komunis, dan kemudian kepentingan rakyat itu pula yang dicoba oleh Deng Xiau Ping dengan sedikit mengubah paham komunis. Karena namanya selalu secara terang-terangan mengikutsertakan rakyat, sebagai akibatnya setiap kegiatan pembangunan ekonomi, kepentingan rakyat selalu diutamakan di RRC.
Jalan lebar-lebar, dan untuk pejalan kaki diberi jalur yang luas dan sangat lega. Membangun kota, tidak lupa dibangun banyak taman-taman rakyat, dan sebagainya. Sebaliknya, pemakaian kata-kata rakyat selalu membawa konotasi Partai Komunis Indonesia (PKI), gara-gara PKI ini dulu secara cerdik membuat persamaan bahwa PKI sama dengan rakyat, dan rakyat sama dengan PKI. Secara berseloroh saya selalu mengejek dengan nyelekit, “PKI sudah mati saja hantunya masih bergentayangan, hebat betul!”
Akibatnya di Indonesia kepentingan rakyat seperti diabaikan dan kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah kelihatannya selalu memihak kepada si kaya. Ambillah contoh trotoar, tempat untuk si pejalan kaki, hampir sama sekali tidak disediakan. Di jalan protokol Sudirman dan MH. Thamrin di Jakarta, trotoarnya sempit sekali. Ke kiri dan ke kanan jalan protokol itu sama sekali tidak disediakan trotoar. Kata teman saya yang usil, “Rakyat supaya ditabrak saja oleh si kaya yang lagi mengendarai Hamer atau Jaguar?” Kasian nasibnya rakyat Indonesia, gara-gara namanya Republik Indonesia dan bukan Republik Rakyat Indonesia.
Presiden Republik atau Presiden Rakyat
Tentu Anda heran dan bertanya, “Apa sih maksudnya Marzuki Usman mempertentangkan kedua hal ini?” Kalau namanya Presiden Rakyat Republik Indonesia, yang Presiden itu setiap saat akan ingat kepada rakyat Indonesia. Apa yang telah ia perbuat untuk membahagiakan rakyat kecil agar cukup pangan, cukup sandang, dan ada RSS (papan)? Anak-anak bisa bersekolah dan rakyat kecil itu bisa berekreasi, yakni bisa ketawa-tawa sambil menikmati pisang goreng sekeluarga di sore hari, “Menjelang di waktu senja,” kata Koes Bersaudara di tahun 1960-an. Akan tetapi dalam kenyatannya tidaklah demikian, namanya adalah Presiden Republik Indonesia, di mana rakyatnya?
Kasus yang lain, karena namanya Presiden Republik, distribusi tanah di negeri tercinta ini adalah menceng (skewed) ke orang kaya, baca pengusaha. Apakah adil bagi rakyat banyak, orang kecil, bahwa ada beberapa gelintir orang di Indonesia yang menguasai Hak Penebangan Hutan (HPH) pada suatu saat sampai 5,5 juta hektare, hak Hutan Tanam Industri (HTI) sampai 1 juta hektare, Hak Guna Usaha (HGU) Kebon Sawit sampai 1 juta hektare. Sementara orang/rakyat kecil yang biasanya hidup dari keberadaan hutan itu, tiba-tiba atas keputusan pejabat di Jakarta terampas haknya untuk mencari nafkah dari hutan itu. Mereka itu rakyat kecil dikatakan males dan tidak pantas untuk dibantu.
Demikian pula dalam penyaluran kredit perbankan, juga kebijakannya bias/berpihak kepada pengusaha besar dan orang kota, dan bukan kepada rakyat kecil dan orang desa! Pernah para pengusaha besar di negeri ini menikmati fasilitas kredit Perkebunan Besar Swasta Nasional (PBSN) dengan suku bunga cuma 10 persen pertahun, sementara rakyat kecil disediakan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) dengan suku bunga di atas 30 persen per tahun. Waktu itu, kita berkilah bahwa bagi rakyat/pengusaha kecil itu yang penting adalah tersedianya kredit di pintu rumahnya, walaupun bunga sangat mahal.
Percuma kredit dengan bunga murah, tetapi tidak tersedia. Penulis merasa ikut berdosa karena tidak berhasil membahagiakan rakyat. Ini semua dan yang lain-lain itu, dapat terjadi karena namanya Presiden Republik Indonesia dan bukan Presiden Rakyat Republik Indonesia.
Uraian yang sama juga akan dapat dibaca pada level daerah tingkat satu, yakni dalam kasus misalnya Gubernur Rakyat Propinsi Jambi dan bukan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Jambi. Demikian juga hal yang sama akan terjadi pada level Daerah Tingkat II, yaitu Bupati Rakyat Kabupaten Muko-Muko, dan bukan lagi Bupati Kepala Daerah kabupaten Muko-Muko, dan seterusnya.
Saya ingin mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia agar mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk mengubah nomenklatur/penyebutan Kepala Negara dan Kepala Daerah, menjadi Presiden Rakyat Republik Indonesia, Gubernur Rakyat Provinsi Jambi (misalnya). Dengan demikian, rakyat secara formal sudah di kedepankan. Bagi para pejabat yang mendapat amanat dari rakyat tidak akan berani lagi mengabaikan rakyatnya. Memang begitulah seharusnya, dan belum terlambat. Mari maju bersama rakyat yang telah memberikan amanatnya. n (Sumber : Sinar Harapan).
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment